Selasa, 21 Oktober 2014

Jawaban dan Marking Scheme Penilaian UTS-Agama & Masy. Minoritas 2014



Marking Scheme Penilaian
Agama dan Masyarakat Minoritas di Indonesia

1. Arti Minoritas (ref. PBB):
Sebuah kelompok inferior dalam sebuah populasi, tidak dominan, memiliki karakter etnik, bahasa, dan agama yang berbeda dengan yang telah ada, mereka mempertahankan budaya, tradisi, agama, dan bahasanya dalam masyarakat itu. (score 10)

Standar minoritas (ref. PBB): etnik, agama, dan bahasa yang dilihat secara subjektif dan objektif. (score 10)

Hak-hak Minoritas (ref. PBB)-- (score 15):
a.       Kelangsungan hidup & keberadaan (Survival & Existence )
b.      Perlindungan sebagai Minoritas (Promotion and protection of the identity of minorities)
c.       Persamaan dan Tidak Diskriminatif (Equality and non-discrimination)
d.      Partisipasi efektif & berarti (Effective and meaningful participation)
2. Respons terhadap minoritas dilihat berdasarkan (score 15):
a.       The dominant rights-based approach (pendekatan berdasarkan hak-hak pihak yang dominan)
b.      Significance of identity (Arti pentingnya sebuah identitas)

Negara memposisikan minoritas berdasarkan kondisi masyarakat minor itu sendiri (ref. Bikkhu Parekh), yakni Isolasionis, Kritis-interaktif, Otonomis, Akomodatif, dan    Kosmopolit (dijelaskan satu persatu) (score 20)

3. Penjelasan dan arti konsep:
(a) Politics of recognition: sebuah kesadaran dan kemauan untuk mengakui keberadaan orang lain di luar diri sendiri, terutama yang kelompok yang tidak dominan (minoritas) (score 10)

(b) Co-existence: Sebuah tindakan dasar untuk mengakui keberadaan orang lain yang biasanya diwujudkan dengan pro-existence (bekerjasama dalam melakukan tindakan positif) (score 10)

(c) Akomodatif: Masyarakat yang memiliki kultur dominan membuat penyesuaian dan akomodasi tertentu bagi kelompok minoritas (score 10)


asi tertentu bagi kelompok minoritas (score 10)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar